Selama Februari 2020, terjadi inflasi sebesar 0,40 persen di Kalimantan Timur. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Selama Februari 2020, terjadi inflasi sebesar 0,40 persen di Kalimantan Timur.

Tanggal Rilis : 2 Maret 2020
Ukuran File : 0.78 MB

Abstraksi

Pada Bulan Februari 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 73 kota mengalami inflasi dan 17 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sintang sebesar 1,21 persen dan terendah terjadi di Kota Pare-Pare sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar -1,20 persen dan terendah di Kota Padang Sidempuan sebesar -0,01 persen.

Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Februari 2020 terjadi inflasi sebesar 0,40 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,72 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,08 persen.

Pada Februari 2020 terjadi inflasi 0,37 persen di Kota Samarinda dan inflasi sebesar 0,44 persen di Kota Balikpapan.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,13 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,05 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,31 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,48 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok transportasi sebesar -0,37 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,07 persen.


Sumber : BPS Provinsi Kaltim

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik