(Kalimantan Timur) Selama November 2020, terjadi Inflasi sebesar 0,37 persen di Kalimantan Timur - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Kalimantan Timur) Selama November 2020, terjadi Inflasi sebesar 0,37 persen di Kalimantan Timur

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.65 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan November 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 83 kota mengalami inflasi dan 7 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,15 persen dan terendah terjadi di Bima sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar -0,22 persen dan terendah sebesar -0,01 persen terjadi di Meulaboh dan Palopo.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada November 2020 terjadi inflasi sebesar 0,37 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,52 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 0,76 persen.
  • Pada November 2020 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,36 persen dan di Kota Balikpapan sebesar 0,39 persen.
  • Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,93 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar 0,83 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,03 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar 0,01 persen. Sementara itu untuk kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga; kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran menunjukkan indeks yang stabil dibanding bulan sebelumnya.
  • Sumber: BPS Kaltim
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik