Selama Juli 2020, terjadi Inflasi sebesar 0,07 persen di Kalimantan Timur. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Selama Juli 2020, terjadi Inflasi sebesar 0,07 persen di Kalimantan Timur.

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 0.82 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan Juli 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 29 kota mengalami inflasi dan 61 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar  1,45 persen dan terendah terjadi di Jember dan Banyuwangi masing-masing sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar -1,09 persen dan terendah sebesar -0,01 persen terjadi di Gunung Sitoli, Bogor, Bekasi, Luwuk dan Bulukumba.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Juli 2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,92 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 0,80 persen. 
  • Pada Juli 2020 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,36 dan deflasi di Kota Balikpapan sebesar -0,30 persen. 
  • Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok kesehatan sebesar 0,38 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,36 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,28 persen; kelompok transportasi sebesar 0,22 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,11 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,10 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen. Sedangkan 3 kelompok lainnya mengalami penurunan indeks yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -1,16 persen diikuti kelompok pendidikan sebesar -0,66 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,02 persen.

  • Sumber : BPS Provinsi Kaltim
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik