Selama Agustus 2020, terjadi Deflasi sebesar -0,17 persen di Kalimantan Timur - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Selama Agustus 2020, terjadi Deflasi sebesar -0,17 persen di Kalimantan Timur

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 1.19 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan Agustus 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 37 kota mengalami inflasi dan 53 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar  0,88 persen dan terendah terjadi di Batam, Kediri dan Kotamobagu masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar -0,92 persen dan terendah sebesar -0,01 persen terjadi di Sibolga, Tembilahan, Bekasi dan Banyuwangi.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar -0,17 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,75 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 0,62 persen.
  • Pada Agustus 2020 terjadi deflasi untuk Kota Samarinda sebesar -0,16 persen dan di Kota Balikpapan sebesar -0,21 persen.
  • Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,99 persen diikuti kelompok transportasi sebesar -0,45 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,02 persen. Sementara kelompok lainnya menunjukkan peningkatan indeks yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,21 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,20 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik