Selama April 2020, terjadi deflasi sebesar -0,14 persen di Kalimantan Timur - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Selama April 2020, terjadi deflasi sebesar -0,14 persen di Kalimantan Timur

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan April 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 39 kota mengalami inflasi dan 51 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bau-bau sebesar 0,88 persen dan terendah terjadi di Kota Cirebon, Depok dan Balikpapan masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar -0,92 persen dan terendah di Kota Bogor dan Semarang sebesar -0,02 persen.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada April 2020 terjadi deflasi sebesar -0,14 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,42 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,96 persen.
  • Pada April 2020 terjadi deflasi untuk Kota Samarinda sebesar -0,28 dan inflasi di Kota Balikpapan sebesar 0,02 persen.
  • Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,34 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar -1,24 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,48 persen. Kelompok lainnya mengalami peningkatan indeks yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,56 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,54 persen. Kelompok yang cenderung stabil adalah Kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; dan kelompok pendidikan masing-masing sebesar 0,00 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik