Selama Juni 2020, terjadi Inflasi sebesar 0,22 persen di Kalimantan Timur - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Selama Juni 2020, terjadi Inflasi sebesar 0,22 persen di Kalimantan Timur

Tanggal Rilis : 1 Juli 2020
Ukuran File : 1.15 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan Juni 2020 dari  90   kota pantauan IHK nasional, sebanyak 76 kota mengalami inflasi dan 14 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar  1,33 persen dan terendah terjadi di Makassar sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ternate sebesar -0,34 persen dan terendah di Padang Sidempuan sebesar -0,02 persen.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Juni 2020 terjadi inflasi sebesar 0,22 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,85 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,52 persen.
  • Pada Juni 2020 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,17 dan Inflasi di Kota Balikpapan sebesar 0,28 persen.
  • Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,28 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar 0,35 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,16 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen; dan kelompok pendidikan cenderung stabil sebesar 0,00 persen. Kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -2,75 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,17 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,06 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,02 persen
 

Sumber : BPS Provinsi Kaltim
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik