Kamis (13/8) - Sensus Penduduk 2020 (SP2020) memasuki babak baru.
Setelah melewati pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP Online), tahapan
selanjutnya adalah Sensus Penduduk September (SP September). Kegiatan
yang akan dilaksanakan pada bulan September 2020 ini bakal melibatkan
masyarakat secara langsung, pengurus SLS, dan petugas sensus dalam
jumlah besar.
Kompleksitas pendataan dan perubahan proses bisnis
di tengah situasi pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang harus
dihadapi. Keberhasilan pelaksanaan SP2020 merupakan tanggung jawab
bersama. “Untuk menjawab tantangan tersebut, harus dilakukan publisitas
yang tepat sasaran, terstruktur, dan terorganisir untuk menyukseskan
gelaran SP September,” tutur Endang Retno Sri Subiyandani, Kepala Biro
Humas dan Hukum BPS dalam rapat virtual dengan BPS Provinsi/
Kabupaten/Kota mengenai strategi publisitas SP September.
Publisitas
SP September ini memiliki peranan yang krusial di tengah pandemi
Covid-19, yang telah ditetapkan menjadi pandemi dunia oleh organisasi
kesehatan dunia yaitu WHO (World Health Organization). Indonesia pun
menetapkan COVID-19 ini menjadi bencana nasional non alam.
Persektif
publisitas SPS pun tak luput dibingkai dengan mengedepankan protokol
kesehatan. Memang dalam pelaksanannya nanti, BPS tentu memerhatikan
kesehatan dari sisi petugas sensus dan sisi responden. Oleh karena itu,
petugas sensus akan dilengkapi dengan masker, face shield, hand
sanitizer dan dilakukan rapid test terlebih dahulu sebelum turun ke
lapangan.
“Sedangkan dari narasi yang akan digunakan, tetap
mengacu pada narasi besar nasional yaitu “Mencatat Indonesia” dengan
tetap memerhatikan lima pilar komunikasinya,” ucap Eko Oesman, Kepala
Bagian humas BPS. Penambahan beberapa poin untuk menonjolkan pesan
protokol kesehatan juga dilakukan dalam publisitas SP September.
Selain
tantangan COVID-19, anggaran yang terbatas pun menjadi kendala
siginifikan dalam publisitas yang akan dilakukan. BPS pusat pun sudah
merancang beberapa publisitas berbayar (penayangan berbayar di media
online dan media sosial, kuis dan give away, penayangan iklan di media
cetak, talkshow di televisi, produksi dan penayangan media luar ruang,
dan produksi konten) serta publisitas tidak berbayar (memanfaatkan media
sosial BPS, pemanfaatan Whatsapp Group, koordinasi dengan Kemendagri,
Bakohumas, Iprahumas, admin k/l, serta melakukan kerjasama dengan
berbagai komunitas).
Pada akhirnya semua yang akan dilakukan ini
akan bisa berhasil dengan adanya kolaborasi antara BPS pusat dan daerah.
Semoga apa yang sudah direncanakan mampu meningkatkan partisipasi
masyarakat Indonesia dalam Sensus Penduduk September yang datanya akan
berguna untuk pembangunan Indonesia.
Sumber : https://www.bps.go.id/news/2020/08/19/371/publisitas-sp-september-harus-terorganisir-dan-terstruktur.html