Penyesuaian Metodologi Sensus dan Survei di Tengah Pandemi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Penyesuaian Metodologi Sensus dan Survei di Tengah Pandemi

Penyesuaian Metodologi Sensus dan Survei di Tengah Pandemi

1 Mei 2020 | Kegiatan Statistik


Metodologi memiliki perananan krusial dalam
menentukan bagaimana kegiatan sensus maupun
survei di BPS akan dilaksanakan. Menurut Direktur
Metodologi Sensus & Survei, Sarpono, berbagai
penyesuaian pun dilakukan di tengah pandemi. “Untuk
SP2020 kita melakukan penyesuaian dengan tatakelola
baru.” Perpanjangan periode SP Online menjadi contoh
penyesuaian yang telah dilakukan. Sementara untuk
pelaksanaan sensus tahap selanjutnya makin banyak
tantangannya. “Menentukan kesepakatan metodologi
yang paling optimal digunakan dengan kondisi lapangan
yang sangat dinamis,” menjadi tantangan terbesar
menurutnya.
Kemungkinan akan dilakukan pengurangan
atau bahkan meniadakan pengumpulan data dengan
wawancara langsung dan menggantinya dengan cara
Drop Out and Pick Up (DOPU). Selain itu mendesain
ulang format dan menyederhanakan pertanyaan
dari kuesioner wawancara ke self enumeration yang
fokus pada variabel pokok juga menjadi bagian yang
dikerjakan metodologi.
Lebih lanjut Sarpono menjelaskan bawa pada
prinsipnya dalam sensus penduduk adalah universalitas
dan full coverage. Artinya apapun metodologinya
yang sesuai dengan kondisi wilayah selama memenuhi
prinsip tersebut pantas untuk dilaksanakan.
Sehubungan dengan Perubahan Sensus penduduk
wawancara yang sekarang berubah menjadi tahapan
pendataan penduduk, pada prinsipnya sudah dilakukan
persiapan, perencanaan, ujicoba (kajian akademis) serta
mapping kewilayahan.
Dengan tetap mengusung prinsip sensus
penduduk dan memperhatikan kendala sumber daya
dan kondisi yang ada, maka sudah seharusnya dilakukan
penyesuaian metodologi termasuk penyesuaian dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan adanya Pandemi
COVID-19. Artinya bahwa metodologi yang digunakan
Sensus Penduduk 2020 sudah melalui ujicoba dan
penyesuaian kondisi sumberdaya yang ada termasuk
kejadian khusus Pandemi Covid 19. “Sebagai catatan,bahwa untuk daerah-daerah tertentu dan
masih memungkinkan wawancara seperti
di Papua, tetap dilakukan wawancara,” jelas
Sarpono.
Turunnya anggaran SP2020 karena
refocusing tak pelak juga berpengaruh
terhadap organisasi lapangan.
Penyederhanaan harus dilakukan termasuk
melakukan penyesuaian tupoksi setiap
elemen organisasi lapangan yang diperlukan.
Untuk menjaga kualitas petugas tetap akan
dilaksanakan pelatihan namun secara online
menggunakan platform Zoom dan Google
Classroom.
Tak hanya sensus, ragam survei juga
dilakukan penyesuaian. Mulai dari tahapan
listing, pencacahan, pengurangan frekuensi
survei, bahkan dengan menggunakan big data
menjadi upaya penyesuaian metodologi.
Kegiatan listing yang umumnya
harus ketemu dengan responden ataupun
masyarakat ditiadakan dan menggunakan
hasil listing survei pada periode sebelumnya
(Susenas September 2020, Survei Komstrat
Perkebunan, Sakernas 2020). Sementara
untuk menghindari sampel pindah/berubah (non response) karena bukan
menggunakan fresh frame, metodologi telah menyipakan sampel pengganti
yang memadai (Susenas September 2020).
Lebih lanjut Sarpono menyebutkan perubahan mekanisme
wawancara. Bertemu langsung dengan responden, diganti menggunakan
telepon, atau jika untuk kuesioner yang sederhana bisa secara self
enumeration melalui surat elektronik (survei e-commerce). Bahkan untuk
survei yang sama, di wilayah DKI Jakarta telah memanfaatkan big data
dengan cara crawling.
Pengurangan jumlah referensi waktu data untuk menyesuaikan
kondisi lapangan, mengurangi periode waktu pelaksanaan lapangan,
atau penyesuaian jadwal dilakukan untuk beberapa survei seperti Survei
Hortikultura Potensi, VIMK 2020 Tahunan, Survei Status Gizi Indonesia 2020,
dan Survei Kualitas Air Minum 2020.
Mengingat banyak survei tidak bisa dilakukan dengan wawancara
langsung, maka dilakukan beberapa antisipasi guna menjaga kualitas data
yang akan dihasilkan. Mulai dari menyederhanakan format kuesioner,
seperti pada Sakernas Agustus 2020. Tetap melakukan probing walaupun
wawancara dilakukan melalui telepon. Untuk isian yang tidak lengkap akan
dilakukan mekanisme imputasi.
Tak sampai di sana, level estimasi pun disesuaikan dengan
kecukupan sampel yang berhasil dicacah di lapangan dan realisasi sampel
terdistribusi dengan baik di wilayah yang lebih kecil (tidak mengelompok
pada wilayah tertentu saja) seperti pada Survei IMK, PES SP2020 dan SKAM
2020. Adjustment juga dilakukan terutama terkait non response dalam upaya menyusunan penimbang dengan tetap baik.
Ketika ditanya tentang peran big data ataupun
small area estimation (SAE) sebagai langkah preventif
di masa pandemi atau masa pasca pandemi, Sarpono
menjelaskan bahwa Metodologi bekerjasama sama
dengan Direktorat Analisis dan pengembangan serta
Direktorat SIS telah melakukan kajian pemanfaatan big
data dan beberapa hasil sudah ada seperti pemanfaatan
Mobile Positioning Data untuk data pariwisata dan
mobilitas penduduk serta kajian Metropolitan Statistik
Area. Beberapa kajian big data saat pandemi COVID-19
juga sudah dilakukan.
Ke depan pemanfaatan big data akan
dikembangkan untuk kebutuhan official statistics
lainnya. Bahkan untuk SAE sudah dilakukan kajian untuk
mengatasi kebutuhan data pada level estimasi tertentu.
Saat kegiatan Susenas Maret 2020, sudah ada mitigasi
bahwa jika response rate rendah sehingga sampel tidak
mencukupi akan digunakan SAE. “Untungnya response
rate cukup baik sehingga tdk diperlukan SAE untuk
estimasinya,” ucapnya.

Sumber : Humas BPS RI
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik