Penguatan Data Statistik Sektoral Menuju Satu Data Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Penguatan Data Statistik Sektoral Menuju Satu Data Indonesia

Penguatan Data Statistik Sektoral Menuju Satu Data Indonesia

3 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jakarta - “Kalau sinkronisasi terwujud, Satu Data Indonesia bukan impian.” Kalimat penutup ini diucapkan Brigitta Manohara, moderator saat acara Penguatan Data Statistik Sektoral Kementerian dan Lembaga Menuju Satu Data Indonesia untuk Mendukung Indonesia Maju, (30/1), di Aula Gedung 1 Lantai 10 BPS.

Dengan mengumpulkan berbagai perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) kementerian/lembaga (K/L), BPS, sebagai pembina data, menunaikan salah satu tugasnya membina para statistisi di tiap K/L “Satu Data Indonesia merupakan tata kelola pemerintahan yang mengharuskan untuk menghasilkan data berkualitas. Di era 4.0, data tidak hanya berupa angka, tapi juga bisa berupa peta, karakter, simbol, isyarat, bahkan dalam bentuk bunyi, itu semua harus dituangkan dalam satu data,” ujar Kecuk Suhariyanto, Kepala BPS. 

Dalam praktiknya, K/L sebagai walidata, juga berperan sebagai produsen data. Namun sebagai produsen data, tentu harus menghasilkan data dengan beberapa prinsip yang sudah disepakati. Antara lain, memilik standard data, meta data, kode referensi atau data induk yang sama, serta memenuhi kaidah interoperabilitas data. Kecuk menjelaskan ada beberapa proses yang harus dilakukan untuk menghasilkan data berkualitas. “Pertama kita tentukan data prioritasnya, supaya beban kita tidak terlalu banyak dan fokus. Kedua, harus mengacu pada empat prinsip datanya. Dan ketiga, membangun forum data yang rutin dan regular,” menurut Kecuk. 

Deputi Bidang Metodologi Informasi Statistik BPS, M. Ari Nugraha yang tampil sebagai narasumber juga menekankan, “Dengan adanya forum data, kita ingin data yang keluar berasal dari sumber yang diakui bersama. Sehingga tidak tumpang tindih antarsurvei, karena ada sistem rujukannya.”

Ke depan, Satu Data Indonesia akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sudah disusun Bappenas. “Data yang kita gunakan dalam penyusunan RPJMN sebagian besar dari pembina data, BPS. Data prioritas yang disepakati di Forum Satu Data Indonesia adalah data SDGs,” tambah Taufik Hanafi, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik