Menuju Implementasi Satu Data Indonesia Melalui Uji Coba Juknis Metadata Dan Standar Data - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Menuju Implementasi Satu Data Indonesia Melalui Uji Coba Juknis Metadata Dan Standar Data

Menuju Implementasi Satu Data Indonesia Melalui Uji Coba Juknis Metadata Dan Standar Data

1 Juli 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pandemi covid-19 yang mewabah di Indonesia tidak menyurutkan semangat BPS sebagai Pembina statistik untuk melakukan pembinaan statistik ditingkat pusat sampai dengan kabupaten/kota. Dalam rangka penguatan metadata dan standar data, walidata sebagai unit pada instansi pusat dan daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data, serta menyebarluaskan data, pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan kegiatan Entry Meeting. Kegiatan Entry Meeting tersebut dalam rangka uji coba metadata baku dan standar data. BPS sebagai Pembina data statistik berkolaborasi dengan sekretariat SDI (Bappenas) mengundang 8 Kementerian terkait untuk bersama-sama menyatukan pandangan terkait metadata dan standar data sebagai bagian dari prinsip satu data Indonesia.

Acara tersebut dibuka oleh Oktorialdi selaku koordinator Satu Data Indonesia Tingkat Pusat. “Kondisi data saat ini dengan format yang tidak terstandar, tidak ada metadata, tersimpan di masing-masing produsen data, dan banyak yang tumpang tindih menjadi dasar dalam penguatan prinsip Satu Data”, jelas okto pada sambutan pembukaan acara tersebut. Prinsip data mencakup standar data, metadata baku, interoperabilitas, dan kode referensi/Data Induk. Sementara itu, Ari Nugraha selaku penanggung jawab Tim Pelaksana SDI BPS menjelaskan dalam paparannya bahwa penyusunan standar data statistik, penyusunan metadata baku, pembinaan statistik, memberikan rekomendasi kegiatan statistik, dan penggunaan kode referensi merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan BPS sebagai tindak lanjut dari SDI.

Pudji Ismartini selaku ketua bidang metadata SDI BPS menjelaskan dalam paparannya bahwa uji coba juknis standar data dan metadata baku ini merupakan rangkaian kegiatan dari penetapan produk hukum melalui peraturan badan, sehingga harapan kedepan juknis standar data dan metadata baku dapat diimplementasikan secara baik oleh walidata dan produsen data di Kementerian/Lembaga baik ditingkat Pusat maupun Daerah. Meskipun acara dilakukan melalui online meeting, nampaknya hal tersebut tidak menurunkan antusiasme para walidata untuk proaktif melakukan diskusi terkait metadata dan standar data yang di hasilkan oleh kegiatan-kegiatan statistik yang dilakukan di Kementerian masing-masing.

Uji coba terhadap standar data dan metadata statistik bagi 8 kementerian pelopor SDI, percontohan SDI, dan pengampu indikator SDG’s ini diharapkan mampu menjadi ajang yang efektif untuk menguji kesiapan petunjuk teknis yang sudah dibangun. Proses uji coba penting dilaksanakan untuk mengukur reliabilitas atribut standar data dan metadata, serta menangkap informasi seberapa mudah buku pedoman yang sudah disusun bisa dipahami oleh penggunanya. Muara kegiatan ini adalah kesiapan berbagai pihak untuk bisa menjalankan prinsip Satu Data Indonesia secara tepat sebagaimana yang sama-sama kita cita-citakan.(Oleh: Diyah Citra Ayu Kurnia Sukma)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik