Portal PPID
Kabupaten Penajam Paser Utara

 

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Diskusi dan Pengumpulan Data Kajian Dampak Migrasi Penduduk ke IKN

Dirilis pada 16 Mei 2024Statistik Lain

Halo #SobatData Tanggal 16 Mei 2024 kemarin, BPS Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menghadiri pertemuan di kantor BAPELITBANG PPU. Dalam Pertemuan ini dilakukan Diskusi dan Pengumpulan Data Kajian Dampak Migrasi Penduduk ke IKN. Pertemuan ini, diawali dengan paparan dari Tim Kajian Dampak Migrasi Penduduk ke IKN, Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial BAPPENAS kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam hal ini dihadiri oleh BAPELITBANG PPU, DISDUKCAPIL PPU, dan BPS PPU. Terdapat paparan tujuan pelaksanaan kajian oleh tim kajian BAPPENAS, yang dilanjutkan dengan tanggapan dan harapan dari BAPELITBANG PPU agar pemerintah pusat memerhatikan Pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan dasar di wilayah penyangga IKN (khususnya Kabupaten PPU) yaitu seperti fasilitas Kesehatan, pengelolaan air minum, listrikm Pendidikan, dll. Dalam pertemuan ini BPS PPU menyampaikan analisis terkait dampak demografis dan sosial budaya terhadap pertambahan penduduk yang diproyeksikan akan mengalami puncak pada 2024 hingga 2025. Selain itu disampaikan pula komposisi dan struktur penduduk berdasarkan umur dan lapangan pekerjaan hasil dari SAKERNAS 2023 beserta mitigasi kedepannya. Dengan adanya keterlibatan BPS PPU, kami berharap data yang kami berikan dapat memaksimalkan kegiatan perencanaan dan pembangunan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Penajam Paser Utara

BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
Jl Provinsi Km 9 Kelurahan Nipah- Nipah
Kecamatan Penajam, 76411
Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478
Email : bps6409@bps.go.id 

Ikuti Kami
di Media Sosial