Maret 2025 inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,19 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Maret 2025 inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,19 persen

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 8.045836 MB

Abstraksi

Maret 2025 terjadi inflasi y-on-y Kabupaten PPU sebesar 1,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,03. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, tembakau sebesar 3,23 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,17 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,96; kelompok kesehatan sebesar 2,96; kelompok transportasi sebesar 0,49 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,57; kelompok pendidikan sebesar 1,21 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,76 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,25 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,42 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,74 persen. Tingkat inflasi m-to-m dan tingkat inflasi y-to-d Kabupaten PPU bulan Maret 2025 masing-masing sebesar 2,19 persen dan 1,10 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik