Agustus 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,37 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Agustus 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,37 persen

Tanggal Rilis : 2 September 2024
Ukuran File : 1.81 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,75. 
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,35 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,46 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,90 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,10 persen; kelompok transportasi sebesar 0,38 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 8,66 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,21 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,06 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,41 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,44 persen.
  • Tingkat deflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kabupaten Penajam Paser Utara bulan Agustus 2024 masing-masing sebesar 0,52 persen dan 0,21 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik