Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2020

Tanggal Rilis : 31 Mei 2021
Ukuran File : 4.21 MB

Abstraksi

·         Pembangunan manusia di Penajam Paser Utara sedikit mengalami penurunan, yang ditandai dengan menurunnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) setelah konsisten meningkat selama tahun 2010-2019. Pada tahun 2020, IPM Penajam Paser Utara telah mencapai 71,41 atau menurun 0,23 poin dibandingkan IPM tahun 2019 sebesar 71,64.

·         Kemajuan pembangunan manusia Penajam Paser Utara pada tahun 2020 mengalami perlambatan. Ditandai oleh pertumbuhan negatif IPM yang mencapai -0,32 persen, menurun drastis dibandingkan pertumbuhan tahun 2019 yang sebesar 0,72 persen.

·         Pada tahun 2020, status pembangunan manusia di Penajam Paser Utara berada pada level atau kategori “Tinggi”. Status tersebut masih sama dengan tahun – tahun sebelumnya.

·         Masing-masing komponen pembentuk IPM Penajam Paser Utara mengalami peningkatan kecuali komponen Pengeluaran per Kapita yang mengalami pertumbuhan negatif. Pertumbuhan komponen tertinggi adalah Usia Harapan Hidup (UHH). Adapun nilai capaian UHH, Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Pengeluaran per Kapita Disesuaikan, masing-masing sebesar 71,41 tahun, 12,56 tahun, 8,28 tahun dan 11,23 juta rupiah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik