(Nasional) Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,18 persen terhadap Januari 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,26 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2021 antara lain cabai rawit, getah karet, ikan tongkol, tepung terigu, besi beton, pipa pvc, besi plat, dan rangka atap baja.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 0,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,04 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Februari 2021 naik sebesar 0,68 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi konstruksi bangunan, rangka atap baja, gipsum, besi beton, dan pipa pvc.

  • Sumber: BPS RI
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik