(Nasional) Pada Oktober 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,20 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Pada Oktober 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,20 persen

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 1.65 MB

Abstraksi

  • Pada Oktober 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,20 persen terhadap September 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,46 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2020 antara lain cabai merah, bawang merah, kelapa sawit, kelapa, daun bawang, minyak goreng, dan besi beton.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,80 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,39 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Oktober 2020 naik sebesar 0,21 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, pipa PVC, lantai, batu bata, dan batu fondasi bangunan.
  • Sumber: BPS RI
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik