(Nasional) Pada Januari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,56 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Pada Januari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,56 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.56 MB

Abstraksi

  • Pada Januari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,56 persen terhadap Desember 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,50 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Januari 2021 antara lain cabai rawit, kacang kedelai, wortel, kubis/kol, kelapa sawit, pupuk urea, dan besi beton.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 0,56 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,10 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Januari 2021 naik sebesar 1,04 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, besi beton, atap dan sejenisnya, paku, mur, dan sejenisnya, dan besi konstruksi bangunan.
  • Sumber: BPS RI
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik