(Nasional) Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 sebesar 103,26 atau naik 0,01 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 sebesar 103,26 atau naik 0,01 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 1.31 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional Januari 2021 sebesar 103,26 atau naik 0,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,45 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44 persen.
  • Pada Januari 2021, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi (2,42 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (1,79 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada Januari 2021 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,44 persen disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2021 sebesar 104,01 atau naik 0,01 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,03 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan turun 0,08 persen.
  • Dari 1.271 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Januari 2021, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 55,07 persen; gabah kering giling (GKG) 29,90 persen; dan gabah luar kualitas 15,03 persen.
  • Selama Januari 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.921,- per kg atau naik 3,03 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.026,- per kg atau naik 3,10 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.318,- per kg atau turun 0,73 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.432,- per kg atau turun 0,80 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.478,- per kg atau naik 0,88 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.583,- per kg atau naik 1,34 persen.
  • Dibandingkan Januari 2020, rata-rata harga gabah pada Januari 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 6,68 persen; 8,28 persen; dan 4,51 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Januari 2021 dibandingkan dengan Januari 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 6,42 persen; 8,10 persen; dan 4,96 persen.
  • Selama Januari 2021, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.210 observasi beras di penggilingan pada 876 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.
  • Pada Januari 2021,rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.780,- per kg, turun sebesar 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.405,- per kg atau naik sebesar 0,24 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.036,- per kg atau turun sebesar 0,21 persen.
  • Dibandingkan dengan Januari 2020, rata-rata harga beras di penggilingan pada Januari 2021 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 2,52 persen; 4,09 persen; dan 5,07 persen.
  • Sumber: BPS RI
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik