(Nasional) Pada Desember 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,54 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Pada Desember 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,54 persen

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Pada Desember 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,54 persen terhadap November 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,98 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Desember 2020 antara lain telur ayam ras, cabai merah, kelapa sawit, cabai rawit, wortel, tepung tapioka, dan teh ekstrak/ celup.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 1,82 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,82 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Desember 2020 naik sebesar 0,13 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, batu split, besi konstruksi bangunan, rangka atap baja, dan kayu balok.
  • Sumber: BPS RI 
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik