(Nasional) Pada November 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,47 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Pada November 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,47 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

  • Pada November 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,47 persen terhadap Oktober 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,69 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2020 antara lain ayam ras, telur ayam ras, kelapa sawit, tomat, kubis/kol, daging ayam ras, dan minyak goreng.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 1,27 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,62 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada November 2020 naik sebesar 0,22 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, batu fondasi bangunan, kayu balok, batu split, dan aspal.
Sumber: BPS RI
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik