(Nasional) Deflasi terjadi pada Agustus 2020 sebesar 0,05 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Deflasi terjadi pada Agustus 2020 sebesar 0,05 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 persen.

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • Pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,90. Dari 90 kota IHK, 53 kota mengalami deflasi dan 37 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 persen dengan IHK sebesar 102,48 dan terendah terjadi di Sibolga, Tembilahan, Bekasi, dan Banyuwangi masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 103,05; 105,06; 106,97; dan 103,49. Sementara inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 107,53 dan terendah terjadi di Batam, Kediri, dan Kotamobagu masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 103,24; 104,51; dan 105,93.
  • Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,86 persen dan kelompok transportasi sebesar 0,14 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,57 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,13 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,02 persen.
  • Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2020 sebesar 0,93 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) sebesar 1,32 persen.
  • Komponen inti pada Agustus 2020 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Agustus) 2020 sebesar 1,32 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) sebesar 2,03 persen.
Sumber: BPS RI
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik