(Nasional) Inflasi terjadi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 1,12 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Inflasi terjadi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 1,12 persen.

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

  • Pada Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,06. Dari 90 kota IHK, 56 kota mengalami inflasi dan 34 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 1,12 persen dengan IHK sebesar 106,72 dan terendah terjadi di Tasikmalaya dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 103,88 dan 105,52. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,55 persen dengan IHK sebesar 107,33 dan terendah terjadi di Malang dan Tarakan masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 104,08 dan 104,27.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen; kelompok transportasi sebesar 0,30 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,06 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,28 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,14 persen. Sementara kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.
  • Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Februari) 2021 sebesar 0,36 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2021 terhadap Februari 2020) sebesar 1,38 persen.
  • Komponen inti pada Februari 2021 mengalami inflasi sebesar 0,11 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Februari) 2021 sebesar 0,25 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Februari 2021 terhadap Februari 2020) sebesar 1,53 persen.
Sumber: BPS RI
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik