Bentar lagi ada Sensus - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Bentar lagi ada Sensus

Bentar lagi ada Sensus

10 Januari 2020 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik ( BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020, Tak terkecuali wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sensus Penduduk akan dilaksanakan dua tahap yaitu secara online (dalam jaringan). Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020 melalui laman http://sensus.bps.go.id. Disamping itu sensus Penduduk juga akan dilaksanakan metode wawancara langsung oleh petugas sensus.

Bagaimana Sensus Penduduk diselenggarakan ?

SP2020 diselenggarakan dengan mengombinasikan data registrasi penduduk dan pencacahan lapangan (canvasing) serta menggunakan berbagai bentuk pengumpulan data: Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dan Computer Assisted Personal Interviewing (PAPI) menjadikan SP2020 sebagai lompatan besar menuju SATU DATA INDONESIA.

Apasih manfaat Sensus Penduduk 2020 ?

Manfaat Sensus Penduduk adalah untuk memenuhi kebutuhan perencanaan pelasksanaan dan evaluasi pembangunan nasional dan daerah, pelaku usaha, dunia akademisi dan masyarakat

Data yang dikumpulkan pada SP2020 ?

Data apasaja yang akan dikumpulkan pada saat Sensus diantaranya ;

1. Data anggota keluarga:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama
  • Jenis Kelamin
  • Alamat Tempat Tinggal
  • Status Hubungan dengan Kepala Keluarga
  • Tempat dan Tanggal Lahir
  • Agama
  • Status Perkawinan
  • Ijzah terakhir yang dimiliki
  • Pekerjaan
  • Status Kewarganegaraan
2. Data Perumahan 
  • Status Kepemilikan Rumah
  • Jenis Bahan Bakar yang Digunakan
  • Keberadaan fasilitas BAB
  • Jenis Lantai

Apa yang perlu Anda siapkan pada saat Sensus Online?

1. Simpanlah copy Kartu Keluarga Anda dalam gadget/gawai Anda.
2. Catat NIK setiap anggota keluarga Anda
3. Akses web SP2020 yaitu http://sensus.bps.go.id
4. Masukan Nama, NIK dan Nama Ibu Kandung
5. Periksa data diri dan keluarga Anda
6. Perbarui data Anda dan anggota keluarga lain yang berubah.
7. Isilah data lain yang diminta
8. Periksa kembali data Anda
9. Submit

Apa yang perlu Anda siapkan pada saat didatangi petugas Sensus ?

Bantulah petugas Sensus dari BPS dengan memberikan jawab yang sebenarnya

Yuk berpartisipasi


Mari Bantu Kami Mensukseskan Sensus Penduduk 2020

Catat jadwalnya : 15 Februari - 31 Maret 2020 online = Juli 2020 wawancara

Untuk imformasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara 

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik