Survei Kebutuhan Data (SKD) Kabupaten Penajam Paser Utara 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Survei Kebutuhan Data (SKD) Kabupaten Penajam Paser Utara 2025

Survei Kebutuhan Data (SKD) Kabupaten Penajam Paser Utara 2025

11 Maret 2025 | Kegiatan Statistik


Halo #SahabatData, bagi sobat data yang pernah menggunakan Layanan BPS Kabupaten Penajam Paser Utara di tahun 2025

Yuk! bantu kami dalam meningkatkan pelayanan dengan berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA (SKD) melalui link berikut:

https://s.bps.go.id/skd_2025ppu

Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2025 merupakan survei yang bertujuan untuk mendapatkan persepsi konsumen tentang kualitas pelayanan dan kualitas data BPS, serta identifikasi kebutuhan data konsumen. Hasil SKD digunakan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan serta penyediaan data dan informasi statistik. Terima kasih.

#SKD
#CintaData
#bpsppu
#ppu
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik