Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data Kabupaten Penajam Paser Utara 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data Kabupaten Penajam Paser Utara 2020

Nomor Katalog : 1399013.6409
Nomor Publikasi : 64090.2101
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Bulanan
Tanggal Rilis : 12 Januari 2021
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 4.39 MB

Abstraksi

Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data serta pelayanan publik. Responden pada SKD 2020 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Penajam Paser Utara sejak 1 Januari – 30 September 2020. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD 2020 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2020 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis deskriptif mengenai karakteristik konsumen, performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data. Data disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Beberapa indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini antara lain Indeks Kepuasan Konsumen (IKK), Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), dan persentase konsumen yang puas terhadap pelayanan dan kualitas data BPS. Ruang lingkup analisis hasil SKD 2020 adalah PST BPS Kabupaten Penajam Paser Utar.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik