(Kalimantan Timur) Maret 2021, TPK Hotel berbintang mencapai 49,38 persen sedangkan jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara sebanyak 25 Kunjungan - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Kalimantan Timur) Maret 2021, TPK Hotel berbintang mencapai 49,38 persen sedangkan jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara sebanyak 25 Kunjungan

Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Maret 2021 mencapai 49,38 persen, angka ini mengalami kenaikan sebesar 5,56 poin dibanding TPK Februari 2021.
  • Total rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada bulan Maret 2021 mencapai 1,65 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2.54 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,64 hari.
  • Selama Bulan Maret 2021 kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 25 kunjungan atau mengalami kenaikan sebanyak 10 kunjungan dibanding Bulan Februari 2020.
  • Secara kumulatif, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kalimantan Timur pada periode Januari 2021 - Maret 2021 mencapai 54 kunjungan.
  • Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Maret 2021 sebanyak 116,80 ribu orang atau naik 40,31 persen dibanding Februari 2021. Jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) yang diberangkatkan pada Maret 2021 menunjukkan angka nol.
  • Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Maret 2021 tercatat 14,38 ribu orang atau Naik 31,49 persen dibanding Februari 2021.

Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik