(Kalimantan Timur) September 2020: Persentase Penduduk Miskin di Kalimantan Timur sebesar 6,64 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Kalimantan Timur) September 2020: Persentase Penduduk Miskin di Kalimantan Timur sebesar 6,64 persen

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

  • Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur pada September 2020 sebanyak 243,99 ribu (6,64 persen). Pada Maret 2020 sebanyak 230,26 ribu (6,10 persen), berarti jumlah penduduk miskin secara absolut bertambah 13,73 ribu orang (secara persentase naik 0,54 persen poin).
  • Selama Maret 2020 – September 2020, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 1,11 persen, yaitu dari Rp. 662.302,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp. 669.622,- per kapita per bulan pada September 2020.
  • Periode Maret 2020 – September 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 1,015 pada keadaan Maret 2020 menjadi 1,031 pada keadaan September 2020. Indeks Keparahan Kemiskinan juga naik dari 0,240 menjadi 0,293 pada periode yang sama.
  • Pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,335. Angka ini naik sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020.
  • Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 20,33 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Angka ini turun sebesar 0,40 persen poin dibandingkan angka Maret 2020.
  • Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik