(Nasional) Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia Tahun 2019 Sebesar 5,32 pada Skala 0–10 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia Tahun 2019 Sebesar 5,32 pada Skala 0–10

Tanggal Rilis : 15 Desember 2020
Ukuran File : 1.2 MB

Abstraksi

  • Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
  • IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi 3 subindeks, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.
  • Skala IP-TIK berada pada rentang 0–10, semakin tinggi nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat.
  • Indeks Pembangunan TIK (IP-TIK) Indonesia tahun 2019 mencapai 5,32, meningkat dibanding IP-TIK 2018 sebesar 5,07.
  • Peningkatan IP-TIK 2019 ini didorong oleh pencapaian ketiga subindeksnya yaitu: (1) subindeks akses dan infrastruktur TIK yang mencerminkan kesiapan TIK Indonesia (ICT readiness) mencapai 5,53; (2) subindeks penggunaan yang mencerminkan tingkat penggunaan TIK di Indonesia mencapai 4,85; dan (3) subindeks keahlian yang mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam TIK di Indonesia mencapai 5,84.
  • IP-TIK level provinsi secara umum mengalami peningkatan dari tahun 2018 ke tahun 2019. Provinsi dengan IP-TIK tertinggi pada tahun 2019 adalah DKI Jakarta, yaitu 7,31, sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu 3,33.
Sumber: BPS RI  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik