(Nasional) Pada Oktober 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,20 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Pada Oktober 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,20 persen

(Nasional) Pada Oktober 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,20 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 1.65 MB

Abstraksi

  • Pada Oktober 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,20 persen terhadap September 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,46 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2020 antara lain cabai merah, bawang merah, kelapa sawit, kelapa, daun bawang, minyak goreng, dan besi beton.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,80 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,39 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Oktober 2020 naik sebesar 0,21 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, pipa PVC, lantai, batu bata, dan batu fondasi bangunan.
  • Sumber: BPS RI
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

    Penajam 76411

    Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik