(Nasional) Mei 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional turun 0,10 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat dikunjungi pada jam kerja Senin-Kamis 07.30-16.00 WITA dan Jumat 07.30-16.30 WITA. Alamat: Jl. Provinsi Km.09 Nipah-Nipah, Penajam, 76411

(Nasional) Mei 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional turun 0,10 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

• Pada Mei 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional turun sebesar 0,10 persen terhadap April 2020. Penurunan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,95 persen. 
• Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Mei 2020 antara lain telur ayam ras, kelapa sawit, bawang putih, bawang bombay, cabai merah, gula pasir, minyak goreng, dan beras. 
• Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,61 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 0,86 persen. 
• IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Mei 2020 naik sebesar 0,11 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas paku, mur, dan sejenisnya, semen, minyak pelumas, kawat dan sejenisnya, serta cat dan sejenisnya. 

Sumber  : BPS RI
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah

Penajam 76411

Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik