April 18, 2020 | Other Activities
Penyebaran Corona Virus Diseases (COVID-19) beberapa waktu terakhir ini semakin meluas dan mempengaruhi seluruh sendi kegiatan manusia, begitu juga pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang merupakan moment penting yang dilaksanakan 10 tahun sekali. Dahsyatnya dampak penyebaran Covid-19 ini memaksa Pemerintah untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penyelamatan agar korban tidak terus bertambah. Salah satu upaya Pemerintah adalah mengalihkan sebagian APBN untuk digunakan membeli sarana dan prasarana guna mendukung mencegah perluasan penyebaran Covid-19.
Sebagai dampak dari pengalihan anggaran tersebut maka hampir seluruh Kementerian dan Lembaga mengalami penghematan anggaran termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kegiatan sensus dan survei wajib dilakukan penghematan dan kegiatan Sensus Penduduk 2020 mengalami rencana pemotongan yang relatif besar. Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, diperlukan terobosan agar kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini bisa terus berjalan dengan tidak mengurangi cakupan wilayah maupun isian yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Beberapa waktu yang lalu kita telah mulai melaksanakan Sensus Penduduk Online (SP Online). Saat ini, mau tidak mau kita harus mengoptimalkan penggunaan SP online sebagai satu-satunya cara untuk tetap melaksanakan Sensus Penduduk 2020 ditengah kondisi keterbatasan anggaran dan himbauan menjaga jarak (Social Distancing), serta meminimalkan kegiatan pertemuan tatap muka sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan.
Bagaimana cara agar SP online ini bisa berhasil ? . Pertanyaan ini tentu harus bisa kita jawab dengan memberikan langkah dan cara yang berbeda dengan apa yang telah kita lakukan sebelumnya. Sebagai bahan evaluasi, kegiatan Rakorcam yang sedianya akan dilanjutkan dengan pertemuan di tingkat kelurahan dengan mengundang pengurus RT/RW sejauh pemantauan penulis tidak berhasil dengan baik. Hampir tidak ada pertemuan yang dilakukan oleh pengurus Kelurahan/Desa untuk mengumpulkan Pengurus RT/RW guna melakukan sosialisasi kegiatan SP online 2020. Kalaupun ada jumlah masih sangat minim sekali dan tidak dilakukan secara massif seperti harapan kita sebelumnya.
Mengapa hal ini bisa terjadi ? ini terjadi karena “gerakan/ajakan” sosialisasi di tingkat Kelurahan/Desa hanya sebatas himbauan dan bukan “Perintah atau instruksi”. Jadi bagi pihak pengurus kelurahan/desa ajakan untuk berperan aktif dalam mensukseskan SP online ini bukan menjadi suatu hal yang bersifat “Wajib”. Bagaimana agar gerakan sosialisasi SP online ini bisa dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat secara massif ? Hal ini mungkin bisa kita lakukan dengan cara melakukan MOU atau Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inti dari Perjanjian Kerjasama tersebut adalah memerintahkan kepada seluruh jajarannya mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga tingkat RT/RW untuk melakukan SP online 2020. Perintah yang dilakukan secara berjenjang ini mewajibkan setiap pengurus RT/RW meminta seluruh warganya untuk melakukan pengisian data kependudukannya di alamat sensus.bps.go.id. Ketersediaan data kependudukan di masa pandemi Covid-19 ini menjadi sangat strategis guna mengukur persentase penduduk yang positif Covid-19 dan juga analisa lain terkait penyebaran wilayah dan lain sebagainya.
Cara lain yang perlu kita lakukan adalah dengan lebih meyebarluaskan informasi mengenai tatacara dan materi apa saja yang harus disiapkan saat pengisian SP online melalui media massa baik elektronik, cetak maupun online. Penyebaran informasi mengenai tatacara pengisian ini sangat penting karena tidak semua masyarakat Indonesia terbiasa melakukan pengisian formulir atau kuesioner menggunakan aplikasi secara online. Demikian pula dengan materi apa saja yang harus disiapkan untuk melakukan pengisian SP online. Pengalaman saat melakukan pengisian bareng (ngibar) disejumlah universitas/sekolah ditemukan banyak pelajar/mahasiswa yang tidak mengetahui pekerjaan orang tua nya secara detail. Hal ini tentu akan mempengaruhi kualitas isian dari SP online itu sendiri.
Perlu dirancang bentuk iklan yang tidak hanya menarik tapi juga mampu menjelaskan tata cara pengisian SP online ini sehingga pesan yang ingin disampaikan bisa dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika diperlukan, mungkin kita bisa memanfaatkan konsultan yang berpengalaman dibidang periklanan sehingga bisa menghasilkan materi iklan yang mudah dipahami namun dengan durasi waktu yang juga seminimal mungkin. Agar iklan yang menarik ini juga mempunyai daya dorong “memaksa” bagi semua orang untuk merasa “wajib” mengisi SP online ini mungkin bisa melibatkan kepala daerah dimasing-masing wilayah seperti Menteri Dalam Negeri, Gubenur, Walikota/Bupati atau tokoh masyarakat yang dikenal di wilayah masing-masing sebagai bintang iklan di Iklan layanan masyarakat tersebut. Moment perpanjangan waktu pelaksanaan SP Online ini harus benar-benar bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin.
Harapan penulis semoga Sensus Penduduk bisa tetap berjalan dengan baik dan sukses ditengah kondisi keterbatasan anggaran dan himbauan menjaga jarak di tengah wabah covid-19 sekarang. Semoga Allah SWT memberkahi dan memberikan jalan bagi kita semua. Aamiin.
Sumber : BPS RI
Related News
Penyesuaian Metodologi Sensus dan Survei di Tengah Pandemi
Presiden Mencanangkan Sensus Penduduk 2020
Kick Off Sensus Penduduk September 2020
Menuju Sensus Penduduk 2020, BPS Mulai Siap-siap
Sensus Penduduk 2020: Satu Indonesia, Satu Data Kependudukan Indonesia
Persiapan Sensus Penduduk 2020, BPS Akan Gunakan Teknologi Informasi
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser UtaraJl. Propinsi Km 09 Nipah - Nipah
Penajam 76411
Telp : (0542) 7211471 Fax : (0542) 7211478 Email : bps6409@bps.go.id
About Us