Samarinda - Dalam rangka semangat mewujudukan reformasi birokrasi, BPS terus berbenah. Salah satu rekomendasi reformasi birokrasi adalah agar BPS dapat menyediakan data yang berkualitas kepada pengguna dengan mudah dan cepat. Sementara itu, kondisi saat ini menunjukkan bahwa ketersediaan data BPS dinilai lambat, khususnya dalam hal penyediaan data guna laporan penyelenggaraan pemerintah daerah & perencanaan pembangunan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun ini BPS akan mempercepat penyediaan data BPS. Salah satunya adalah melalui percepatan penyajian data prioritas yg ada dalam Daerah Dalam Angka. Di level BPS Provinsi, dalam hal ini disebut dengan publikasi Provinsi Dalam Angka, pada tahun ini akan dipercepat untuk bisa terbit pada 28 Februari 2020 dari semula Agustus 2020.
Mengingat bahwa data yang disajikan dalam Provinsi Dalam Angka juga memuat data dari Dinas dan Instansi terkait, BPS Provinsi Kalimantan Timur pada hari ini (13/2) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral Utama. Bertempat di Ruang Sigma BPS Provinsi Kalimantan Timur, acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Kalimantan Timur, Nur Wahid. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mensosialisakan percepatan penerbitan publikasi Provinsi Dalam Angka ini kepada Dinas dan Instansi penyedia data. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Dinas dan Instansi penyedia data dapat segera memberikan data sektoral yang dimaksud agar publikasi Provinsi Dalam Angka dapat terbit tepat waktu, berisi data yang berkualitas, serta mudah diperoleh oleh pengguna data.
Sumber : BPS Provinsi Kaltim